Teori Produksi
Menurut Boediono (1989),
produksi adalah suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu
benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi
kebutuhan. Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya
dinamakan produksi jasa. Sedangkan kegiatan menambah daya guna suatu benda
dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang. Orang atau pihak
yang melakukan aktivitas produksi disebut produsen.
Lebih lanjut, proses ekonomi
dapat dilihat sebagai arus yang berjalan dari sebuah lingkaran. Arus itu
terdiri dari barang-barang, bahan-bahan serta unsur-unsur ekonomis lainnya yang
masuk dalam proses produksi. Kemudian keluar lagi sebagai barang-barang dan
jasa-jasa. Para pemilik unsur-unsur produksi dibayar untuk peranan unsur-unsur
produksi dalam proses produksi. Mereka dibayar (diberi balas jasa) karena
unsur-unsur ekonomis diserahkan untuk proses produksi. Pembayaran balas jasa
merupakan biaya dalam produksi, atau ongkos produksi. Selanjutnya
pembayaran-pembayaran demikian dalam bentuk upah dan gaji, sewa tanah, bunga
dan laba diterima sebagai pendapatan. Golongan yang memperoleh
pendapatan tersebut mendapat tenaga pembeli dan merupakan golongan konsumen
yang membeli hasil produksi dalam proses ekonomi. Akhirnya pendapatan yang
dikeluarkan demikian mengalir lagi kembali pada proses produksi.
Pada dasarnya faktor-faktor
produksi meliputi :
A. Faktor Produksi Alam
Sumber-sumber alam merupakan
dasar untuk kegiatan disektor pertanian, kehewanan, perikanan dan di sektor
pertambangan. Sektor-sektor itu lazim disebut produksi primer (industri pabrik
dipandang sebagai produksi sekunder). Faktor produksi ini terdiri dari :
§ Tanah dan keadaan iklim
§ Kekayaan hutan
§ Kekayaan di bawah tanah (bahan pertambangan)
§ Kekayaan
air ; sebagai sumber tenaga penggerak, untuk pengangkutan, sebagai sumber bahan
makanan (perikanan), sebagai sumber pengairan dll.
B. Tenaga Kerja
Yang termasuk tenaga kerja
yaitu semua yang bersedia dan sanggup bekerja. Golongan ini meliputi yang
bekerja untuk kepentingan sendiri, baik anggota-anggota keluarga yang tidak
menerima bayaran berupa uang maupun mereka yang bekerja untuk gaji dan upah.
Juga yang menganggur, tetapi yang sebenarnya bersedia dan mampu untuk bekerja.
C.
Modal
Modal, yaitu barang-barang yang
dihasilkan untuk dipergunakan selanjutnya dalam produksi barang-barang lain.
Barang-barang modal terutama terdiri atas peralatan yang sangat berguna dalam
proses produksi. Peralatan modal tersebut meliputi : mesin-mesin, alat-alat
besar, gedung-gedung dsb.
Sadono Sukirno (2005)
menyatakan bahwa fungsi produksi adalah hubungan diantara faktor- faktor
produksi dan tingkat produksi yang diciptakannya. Faktor–faktor produksi
terdiri dari tenaga kerja, tanah, modal dan keahlian kewirausahaan. Di dalam
teori ekonomi, di dalam menganalisis mengenai produksi selalu dimisalkan bahwa
tiga faktor produksi (tanah, modal dan keahlian kewirausahaan) adalah tetap
jumlahnya. Hanya tenaga kerja yang dipandang sebagai faktor produksi yang
berubah-ubah jumlahnya. Dengan demikian dalam menggambarkan hubungan diantara
faktor produksi yang digunakan dan tingkat produksi yang dicapai, yang
digambarkan adalah hubungan diantara jumlah tenaga kerja yang digunakan dan
jumlah produksi yang dicapai. Fungsi produksi dapat dinyatakan sebagai berikut:
Q = f ( K, L, R, T )
Dimana K adalah jumlah stok
modal, L adalah jumlah tenaga kerja dan ini meliputi berbagai jenis tenaga
kerja dan kemampuan kewirausahaan, R adalah kekayaan alam, dan T adalah tingkat
teknologi yang digunakan. Sedangkan Q adalah jumlah produksi yang dihasilkan.
Didalam ilmu ekonomi dikenal
dengan adanya fungsi produksi yang menunjukkan adanya hubungan antara hasil
produksi fisik (output) dengan faktor-faktor
produksi (input). Yang dimaksud dengan faktor produksi adalah semua pengorbanan
yang diberikan pada produk agar produk tersebut mampu menghasilkan dengan baik
(Soekartawi, 1991).
Dalam bentuk matematika
sederhana fungsi tersebut dituliskan sebagai berikut :
Y = f (X1,X2,X3.............Xn)
dimana : Y = hasil produksi
fisik
X1,X2..... Xn = faktor-faktor
produksi
Didalam produksi pertanian,
faktor produksi memang menentukan besar kecilnya produksi yang akan diperoleh.
Untuk menghasilkan produksi (output) yang optimal maka penggunaan faktor
produksi tersebut dapat digabungkan. Dalam berbagai literatur menunjukkan bahwa
faktor produksi lahan, modal untuk membeli bibit, pupuk, obat-obatan, tenaga
kerja dan aspek manajemen adalah faktor produksi terpenting diantara faktor
produksi yang lain (Soekartawi,1991), seperti tingkat pendidikan, tingkat
pendapatan, tingkat keterampilan dan lain-lain.
Dalam praktek, faktor-faktor
produksi yang mempengaruhi produksi ini dibedakan atas dua kelompok
(Soekartawi, 1991):
a.
Faktor biologis, seperti lahan pertanian dengan macam dan tingkat kesuburannya,
bibit, varietas, pupuk, obat-obatan, gulma dan lain sebagainya.
b. Faktor sosial ekonomi,
seperti biaya produksi, harga tenaga kerja, tingkat pendidikan, tingkat
pendapatan, resiko dan ketidakpastian, kelembagaan, tersedianya kredit dan
sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar