Teori Risiko Usahatani
dan Risiko Usaha Budidaya Ikan Gurami
Kegiatan pada sektor pertanian yang menyangkut proses produksi selalu
dihadapkan dengan situasi risiko (risk) dan ketidakpastian (uncertainty). Risiko adalah
peluang terjadinya kemungkinan merugi dapat diketahui terlebih dahulu. Ketidakpastian adalah sesuatu yang tidak bisa
diramalkan sebelumnya, dan karenanya peluang terjadinya merugi belum diketahui
sebelumnya. Sumber ketidakpastian yang
penting di sektor pertanian adalah fluktuasi hasil pertanian dan fluktuasi
harga. Ketidakpastian hasil pertanian disebabkan
oleh faktor alam seperti iklim, hama dan penyakit serta kekeringan. Jadi produksi menjadi gagal dan berpengaruh
terhadap keputusan petani untuk berusahatani berikutnya. Selain itu, ketidakpastian harga meyebabkan
fluktuasi harga dimana keinginan pedagang memperoleh keuntungan besar dan
rantai pemasaran yang panjang sehingga terjadi turun naiknya harga (Soekartawi,
Rusmadi, dan Damaijati, 1993).
Menurut Harwood et
al. (1999) dan Moschini dan Hennessy (1999), beberapa sumber risiko yang
dapat dihadapi oleh petani diantaranya adalah: (1) Risiko Produksi; (2) Risiko
Pasar atau Harga; (3) Risiko Kelembagaan; (4) Risiko Kebijakan; (5) Risiko
Finansial. Dari beberapa sumber tersebut
ternyata risiko yang paling utama dihadapi usaha sayuran organik diantaranya
adalah risiko produksi dan harga produk.
Darmawi (1997)
menyatakan bahwa sumber penyebab risiko dapat diklasifikasikan sebagai berikut
: (1) Risiko Sosial; (2) Risiko Fisik; (3) Risiko Ekonomi. Sedangkan menurut Kadarsan (1992) sumber
penyebab risiko adalah : (1) Risiko Produksi; (2) Risiko Harga; (3) Risiko
Teknologi; (4) Risiko karena tindakan pihak lain; (5) Risiko Sakit.
Menurut
Kountur (2008) suatu kejadian bisa berakibat merugikan ataupun menguntungkan. Berdasarkan akibat yang ditimbulkan, risiko
dikategorikan menjadi dua yaitu risiko murni dan risiko spekulatif. Apabila suatu kejadian bisa berakibat hanya
merugikan saja dan tidak memungkinkan adanya keuntungan, maka risiko tersebut
disebut risiko murni. Risiko spekulatif
adalah risiko yang tidak saja memungkinkan terjadinya kerugian, tetapi juga
memungkinkan terjadinya keuntungan.
Menurut
Darmawi (1997) risiko dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk
(kerugian) yang tidak diinginkan atau tidak terduga yang mengacu pada
ketidakpastian. Ketidakpastian merupakan
kondisi yang menyebabkan tumbuhnya risiko.
Sedangkan kondisi yang tidak pasti timbul karena berbagai sebab, antara
lain :
a.
Jarak waktu dimulai
perencanaan atas kegiatan sampai kegiatan itu berakhir. Semakin panjang jarak waktu, semakin besar
ketidakpastiannya.
b.
Keterbatasan
tersedianya informasi yang diperlukan.
c.
Keterbatasan
pengetahuan/teknik mengambil keputusan.
Pengukuran risiko secara statistik dilakukan dengan
menggunakan ukuran ragam (variance)
atau simpangan baku (standard deviation). Kedua cara ini menjelaskan risiko dalam arti
kemungkinan penyimpangan pengamatan sebenarnya disekitar nilai rata-rata yang
diharapkan. Besarnya keuntungan yang
diharapkan (E) menggambarkan jumlah rata-rata keuntungan yang diperoleh petani,
sedangkan simpangan baku (V) merupakan besarnya fluktuasi keuntungan yang
mungkin diperoleh atau merupakan risiko yang ditanggung petani. Selain itu penentuan batas bawah sangat
penting dalam pengambilan keputusan petani untuk mengetahui jumlah hasil
terbawah di bawah tingkat hasil yang diharapkan. Batas bawah keuntungan (L) menunjukkan nilai
nominal keuntungan terendah yang mungkin diterima oleh petani (Kadarsan, 1995).