Rabu, 28 Agustus 2013

masalah kemiskinan


Masalah Kemiskinan  

Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup memenuhi kebutuhan dasarnya, tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kemiskinan merupakan masalah sosial yang terjadi di semua negara, baik negara yang memang miskin, maupun negara yang tergolong maju. Semua negara di dunia ini sepakat bahwa kemiskinan merupakan problema yang menghambat kesejahteraan dan peradaban.

Kemiskinan telah membatasi hak rakyat untuk memperoleh: (1) pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan, (2) perlindungan hukum; (3 rasa aman; (4) akses atas kebutuhan hidup (sandang, pangan, dan papan) yang terjangkau; (5) akses atas kebutuhan pendidikan; (6) akses atas kebutuhan kesehatan; (7) keadilan; (8) berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik dan pemerintahan; (9) berinovasi; (10) berhubungan spiritual dengan Tuhan; dan (11) berpartisipasi dalam menata dan mengelola pemerintahan dengan baik.
Menurut Nasikun (2006) kemiskinan dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu:
1. Kemiskinan absolut merupakan apabila pendapatan dibawah garis kemiskinan atau tidak cukup untuk memenuhi pangan, sandang, kesehatan, perumahan, dan pendidikan yang diperlukan untuk bisa hidup dan bekerja.
2. Kemiskinan relatif merupakan kondisi miskin karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat sehingga menyebabkan ketimpangan pada pendapatan.
3. Kemiskinan kultural mengacu pada persoalan hidup seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh faktor budaya, seperti tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupan, malas, pemboros, dan tidak kreatif walaupun ada bantuan dari luar.
4. Kemiskinan struktural merupakan situasi miskin yang disebabkan karena rendahnya akses terhadap sumberdaya yang terjadi dalam sistem sosial budaya dan sistem sosial politik yang tidak mendukung pembebasan kemiskinan, tetapi seringkali menyebabkan suburnya kemiskinan.

Data BPS yang menyatakan masyarakat miskin per Maret 2010 sebanyak 31,03 juta jiwa yang 64,24% diantaranya tinggal di desa. Tingginya jumlah penduduk miskin di desa dikarenakan desa didominasi pekerjaan di sektor agraris yang mana semakin hari terjadi penyusutan lahan pertanian. Penyusutan lahan pertanian ini disebabkan oleh alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perkebunan, pemukiman maupun tempat industri.

Penyusutan lahan ini mengakibatkan bencana sosial ekonomi bagi masyarakat desa. Bagaimana tidak, petani yang sudah puluhan tahun menggarap sawahnya tiba-tiba dengan dalih untuk infrastruktur jalan terpaksa menjual sawahnya kepada negara, walaupun mendapatkan ganti rugi tetapi ketidakmampuan mengelola uang tersebut menjadikan petani berdiam, untuk bekerja di sektor lain jelas mereka tidak punya keterampilan. Belum lagi nasib para buruh tani yang tadinya mengantungkan hidupnya pada kegiatan di sawah, menyusutnya sawah menyebabkan mereka mengalami penurunan pendapatan.

Hal inilah yang menyebabkan para buruh tani bermigrasi untuk menjadi buruh tani di lain daerah, misalnya ketika masa tanam dan masa panen. Inovasi pertanian melalui mekanisasi kegiatan bercocok tanam yang tanpa mempertimbangkan aspek sosial ekonomi juga turun menyumbang penurunan pendapatan buruh tani, misalnya aplikasi mesin penanam bibit padi yang sebenarnya jika diterapkan lebih cocok untuk daerah dengan jumlah buruh tani yang minim.