1.
Teori Pendapatan
Menurut Hernanto (1994), besarnya pendapatan yang akan diperoleh
dari suatu kegiatan usahatani tergantung dari beberapa faktor yang
mempengaruhinya seperti luas lahan, tingkat produksi, identitas pengusaha,
pertanaman, dan efisiensi penggunaan tenaga kerja. Dalam melakukan kegiatan usahatani, petani
berharap dapat meningkatkan pendapatannya sehingga kebutuhan hidup sehari-hari
dapat terpenuhi. Harga dan produktivitas merupakan sumber dari
faktor ketidakpastian, sehingga bila harga dan produksi berubah maka pendapatan
yang diterima petani juga berubah (Soekartawi, 1990).
Menurut Gustiyana (2003), pendapatan dapat
dibedakan menjadi dua yaitu pendapatan usahatani dan pendapatan rumah
tangga. Pendapatan merupakan pengurangan
dari penerimaan dengan biaya total.
Pendapatan rumah tangga yaitu pendapatan yang diperoleh dari kegiatan
usahatani ditambah dengan pendapatan yang berasal dari kegiatan diluar
usahatani. Pendapatan usahatani adalah
selisih antara pendapatan kotor (output) dan biaya produksi (input)
yang dihitung dalam per bulan, per tahun, per musim tanam. Pendapatan luar usahatani adalah pendapatan
yang diperoleh sebagai akibat melakukan kegiatan diluar usahatani seperti
berdagang, mengojek, dll.
a.
Pendapatan Usahatani
Pendapatan usahatani menurut Gustiyana (2004), dapat dibagi menjadi
dua pengertian, yaitu (1) pendapatan kotor, yaitu seluruh pendapatan yang
diperoleh petani dalam usahatani selama satu tahun yang dapat diperhitungkan
dari hasil penjualan atau pertukaran hasil produksi yang dinilai dalam rupiah
berdasarkan harga per satuan berat pada saat pemungutan hasil, (2) pendapatan
bersih, yaitu seluruh pendapatan yang diperoleh petani dalam satu tahun
dikurangi dengan biaya produksi selama proses produksi. Biaya produksi meliputi biaya riil tenaga kerja dan biaya riil sarana
produksi.
Dalam pendapatan usahatani ada dua unsur yang
digunakan yaitu unsur penerimaan dan pengeluaran dari usahatani tersebut. Penerimaan adalah hasil perkalian jumlah
produk total dengan satuan harga jual, sedangkan pengeluaran atau biaya yang
dimaksudkan sebagai nilai penggunaan sarana produksi dan lain-lain yang
dikeluarkan pada proses produksi tersebut (Ahmadi, 2001). Produksi berkaitan dengan penerimaan dan
biaya produksi, penerimaan tersebut diterima petani karena masih harus dikurangi
dengan biaya produksi yaitu keseluruhan biaya yang dipakai dalam proses
produksi tersebut (Mubyarto, 1989).
Menurut Hernanto (1994), ada beberapa faktor yang
mempengaruhi pendapatan usahatani:
(a)
Luas
usaha, meliputi areal pertanaman, luas tanaman, luas tanaman
rata-rata,
(b) Tingkat produksi, yang diukur lewat
produktivitas/ha dan indeks
pertanaman,
(c)
Pilihan dan kombinasi,
(d)
Intensitas perusahaan
pertanaman,
(e)
Efisiensi tenaga kerja.
Menurut Soekartawi (1995), biaya usahatani adalah semua pengeluaran
yang dipergunakan dalam usahatani. Biaya
usahatani dibedakan menjadi dua yaitu biaya tetap dan biaya tidak tetap. Biaya tetap adalah biaya yang besarnya tidak
tergantung pada besar kecilnya produksi yang akan dihasilkan, sedangkan biaya
tidak tetap adalah biaya yang besar kecilnya dipengaruhi oleh volume produksi.
Secara matematis untuk menghitung pendapatan usahatani dapat ditulis
sebagai berikut :
π =
Y. Py – Σ Xi.Pxi - BTT
Keterangan :
π = Pendapatan
(Rp)
Y =
Hasil produksi (Kg)
Py =
Harga hasil produksi (Rp)
Xi = Faktor produksi (i = 1,2,3,….,n)
Pxi = Harga faktor produksi ke-i (Rp)
BTT = Biaya tetap total (Rp)
Untuk mengetahui usahatani
menguntungkan atau tidak secara ekonomi
dapat dianalisis dengan menggunakan
nisbah atau perbandingan antara
penerimaan dengan biaya (Revenue Cost
Ratio).
Secara matematis dapat dirumuskan sebagai berikut:
R/C
= PT / BT
Keterangan:
R/C = Nisbah penerimaan dan
biaya
PT = Penerimaan Total (Rp)
BT = Biaya Total (Rp)
Adapun kriteria pengambilan keputusan adalah sebagai berikut:
a. Jika R/C > 1, maka usahatani mengalami
keuntungan karena
penerimaan lebih besar dari biaya.
b. Jika R/C < 1, maka usahatani mengalami kerugian
karena
penerimaan lebih kecil dari biaya.
c. Jika R/C = 1, maka usahatani mengalami impas
karena penerimaan
sama dengan biaya.
b.
Pendapatan Rumah Tangga
Menurut Mosher (1985), tolok ukur yang sangat penting untuk melihat
kesejahteraan petani adalah pandapatan rumah tangga, sebab beberapa aspek dari
kesejahteraan tergantung pada tingkat pendapatan petani. Besarnya pendapatan petani itu sendiri akan
mempengaruhi kebutuhan dasar yang harus dipenuhi yaitu, pangan, sandang, papan,
kesehatan dan lapangan kerja.
Petani di pedesaan khususnya petani kecil
sangat tergantung dari pendapatan di sektor non pertanian sehingga kaitan
keberhasilan sektor pertanian dan non pertanian di pedesaan menjadi sangat
kental (Soekartawi, 1994). Keluarga pada umumnya terdiri dari
seorang kepala keluarga dan beberapa orang anggotanya. Kepala rumah tangga adalah orang yang paling
bertanggungjawab terhadap rumah tangga tersebut, sedangkan anggota keluarga
atau rumah tangga adalah mereka yang hidup dalam satu atap dan menjadi
tanggungan kepala rumah tangga yang bersangkutan.
Tingkat pendapatan rumah tangga
merupakan indikator yang penting untuk mengetahui tingkat hidup rumah
tangga. Umumnya pendapatan rumah tangga
di pedesaan tidak berasal dari satu sumber, tetapi berasal dari dua atau lebih
sumber pendapatan. Tingkat pendapatan
tersebut diduga dipengaruhi oleh pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga petani.
Hernanto (1994), menyatakan bahwa
terdapat dua faktor yang mempengaruhi keberhasilan usahatani, yaitu faktor
internal seperti unsur tanah, air, iklim, tingkat teknologi, manajemen, tenaga
kerja, modal, dan jumlah tenaga kerja.
Selain faktor internal juga terdapat faktor eksternal, yaitu tersedianya
sarana transportasi dan komunikasi, harga, sarana produksi, fasilitas kredit,
dan penyuluhan.
Tingkat pendapatan yang rendah
mengharuskan anggota rumah tangga untuk bekerja atau berusaha lebih giat untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya. Pendapatan
keluarga diharapkan mencerminkan tingkat kekayaan dan besarnya modal yang
dimiliki petani. Semakin besar
pendapatan keluarga petani cenderung lebih berani menanggung resiko. Pendapatan besar mencerminkan tersedianya
dana yang cukup untuk usahatani selanjutnya dan pendapatan yang rendah
menyebabkan menurunnya investasi dan upaya pemupukan modal.
Menurut Soekirno (1985), terdapat empat
ukuran pendapatan:
1)
Pendapatan Kerja Petani
Pendapatan
ini diperoleh dengan menghitung semua penerimaan dan kenaikan investasi yang
kemudian dikurangi dengan pengeluaran baik tunai maupun bunga modal dan
investasi nilai kerja keluarga.
2)
Penghasilan Kerja Petani
Pendapatan ini diperoleh dari selisih total
penerimaan usahatani setelah dikurangi dengan bunga modal.
3)
Pendapatan Kerja Keluarga
Pendapatan yang
diperoleh dari balas jasa dan kerja serta
pengelolaan
yang dilakukan petani dan anggotanya yang bertujuan
untuk
menambah penghasilan rumah tangga.
4)
Pendapatan Keluarga
Angka ini diperoleh dengan menghitung
pendapatan dari sumber-sumber lain yang diterima petani bersama keluarga
disamping kegiatan pokoknya.
Sumber pendapatan rumah tangga digolongkan
kedalam dua sektor, yaitu sektor pertanian dan non pertanian. Sumber pendapatan dari sektor pertanian dapat
dirincikan lagi menjadi pendapatan dari usahatani, ternak, buruh petani,
menyewakan lahan dan bagi hasil. Sumber
pendapatan dari sektor non pertanian dibedakan menjadi pendapatan dari industri
rumah tangga, perdagangan, pegawai, jasa, buruh non pertanian serta buruh
subsektor pertanian lainnya (Sajogyo, 1990).
Menurut Soeratno (1996), ukuran pendapatan yang digunakan untuk
tingkat kesejahteraan keluarga adalah pendapatan rumah tangga yang diperoleh
dari bekerja. Tiap anggota keluarga
berusia kerja dirumah tangga akan terdorong bekerja untuk kesejahteraan
keluarganya. Beberapa hasil studi
menunjukkan bahwa anggota keluarga seperti istri dan anak-anak adalah
penyumbang dalam berbagai kegiatan baik dalam pekerjaan rumah tangga maupun
mencari nafkah.
Menurut Hernanto (1994), pendapatan petani
dialokasikan untuk kegiatan:
1)
Kegiatan
produktif, yaitu untuk membiayai kegiatan usahataninya,
2)
Kegiatan
konsumtif, yaitu untuk pangan, papan, kesehatan, pendidikan, rekreasi, dan
pajak,
3)
Pemeliharaan investasi, dan
4)
Investasi dan tabungan.